Ketidakmerataan Pelayanan Sosial di Indonesia terhadap Masyarakat Kurang Mampu
Ketidakmerataan pelayanan sosial di Indonesia kerap terjadi di berbagai wilayah negri ini, terutama terhadap masyarakat yang dapat di golongkan tidak mampu. Pelayanan sosial ditujukan untuk memperbaiki disfungsi sosial dan mencegah masalah di fungsi sosial. Layanan sosial untuk bidang yang lebih luas pelayanan kesejahteraan sosial, yang umumnya dianggap upaya masyarakat untuk memenuhi kebutuhan dasar manusia seperti pendapatan, perumahan, pendidikan, perawatan kesehatan, dan pekerjaan. Pelayanan sosial meliputi konseling, informasi dan rujukan, pendidikan, sosialisasi, dan program kelompok rehabilitatif, serta layanan dukungan terkait. Mulai dari pelayanan rumah sakit, keamanan masyarakat sampai bantuan dana pendidikan atau beasiswa. Walaupun sudah ada solusi akan masalah tersebut seperti kartu sehat Indonesia, BPJS dan lain-lain namun di lapangan, prakteknya tetap saja rumit untuk di lakukan, banyak permasalahan seperti permasalahan domisili dan regional yang akan memperumit proses registrasi untuk para pemegang kartu-kartu tersebut.
Seperti contohnya di bidang kesehatan, rumah sakit sendiri tidak menangani langsung jika tidak ada surat rujukan dari puskesmas, dan puskesmas juga tidak menerima langsung pasien yang menggunakan kartu sehat dan semacamnya dengan alasan regional dan pendataan yang rumit, sedangkan teknologi dewasa ini sangatlah maju dan mempermudah pendataan - pendataan yang harusnya tersentralisasi. Hal ini terjadi karena mindset profit atau mengambil keuntungan yang tinggi dan tunjangan juga kompensasi yang kurang bagi pekerja-pekerja sosial.
Rumah sakit yang bertujuan untuk mengobati orang- orang yang membutuhkan pertolongan menjadi pilih kasih dalam menolong seseorang karena mindset profit atau ambil untung tersebut di mana akan mempersulit bagi para pemegang bantuan sosial dari pemerintah. Untuk di bidang pendidikan sendiri seringkali bantuan beasiswa dari pemerintah mengalami keterlambatan dalam bantuannya baik pembayaran maupun dana bantuan uang saku dan lainnya. Di mana pemegang beasiswa juga harus memiliki simpanan uang sendiri dan tidak bisa dengan tenang menjalani proses pendidikannya. Mindset profit atau ambil untung ini dapat mempersulit kaum tidak mampu lebih jauh lagi jika hal ini tidak diatasi sesegera mungkin maka ketimpangan sosial ini akan berlanjut menjadi lebih parah lagi.
Menurut Budi Winarno, ketimpangan sosial sendiri merupakan akibat dari kegagalan pembangunan di era globalisasi untuk memenuhi kebutuhan fisik dan psikis warga masyarakat. Ketimpangan sosial dapat diartikan sebagai suatu ketidakadilan yang dirasakan oleh masyarakat dalam status dan kedudukan. Di Indonesia, ketimpangan sosial dirasakan lebih menimpa kaum miskin, dimana mereka tidak dilayani secara sama seperti pelayanan yang diberikan oleh kaum menengah keatas yang membayar pelayanan rumah sakit ataupun biaya pendidikan dengan uang yang mereka miliki, bukan kartu sehat ataupun biaya santunan pendidikan dan juga beasiswa.
Seperti halnya yang dialami oleh Nenek Asmat yang berumur 70 tahun, warga Desa Parakanlima, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta ini gagal berobat akibat Jamkesmas yang dimilikinya dianggap tidak berlaku. Sebelum penyakitnya diperiksa, salah seorang petugas kesehatan justru mengatakan bahwa kartu Jamkesmas milik Nenek Asmat tidak lagi berlaku, karena kartu sehat kini telah diganti menjadi Kartu Indonesia Sehat. Nenek Asmat yang ditemani oleh cucunya Asep pun bergegas pergi dengan rasa kecewa, apalagi jarak belasan kilometer yang telah ditempuhnya untuk berobat di kantor Pusat Kesehatan Masyarakat itu sia-sia. Sejak akhir 2015 lalu, pemerintah pusat BPJS Kesehatan dan PT Tos dibantu Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan secara bertahap mulai mendistribusikan Kartu Indonesia Sehat. Menurut penuturan Kepala BPJS Kesehatan Purwakarta, Febi A Nova mengaku bagi warga pemegang Kartu Jamkesmas maupun Askes masih tetap bisa dilayani, dikarenakan belum seluruhnya Kartu Indonesia Sehat terdistribusi.
Lain lagi halnya dengan masalah di bidang pendidikan, Mahasiswa Medan terutama di Universitas Negri Medan (Unimed) mengeluhkan pencairan dana beasiswa yang seringkali terlambat. Keterlambatan itu sendiri menghambat mahasiswa penerima beasiswa seperti Bidikmisi maupun Afirmasi Pendidikan (ADik) dalam kegiatan kuliah. Salah satu penerima beasiswa ADik dari Papua, Ince Weya mengatakan bahwa pencairan dana selalu tidak sesuai dengan jadwal, yakni seharusnya tiga bulan sekali, tetapi pada kenyataannya ada yang empat bulan atau lebih menunggu uang dari beasiswa untuk cair. Kondisi tersebut jelas mempersulit para penerima beasiswa dari pemerintah, apalagi pihak keluarga mereka juga tergolong kurang mampu untuk membiayai perkuliahan dan menunjang kehidupan sehari-hari. Oleh sebab itu, para penerima beasiswa berharap sistemnya untuk diperbaiki, bahkan banyak mahasiswa yang menyarankan agar pencairan dananya lebih baik sebulan sekali dibandingkan sistem triwulan.
Hal-hal seperti ini dapat terjadi dikarenakan kurang baiknya sosialisasi tentang kebijakan-kebijakan yang berlaku kepada para pemegang kartu sehat maupun santunan lainnya dan juga kepada pekerja kesehatan yang bertugas agar mengerti kebijakan apa yang seharusnya dikerjakan sehingga tidak ada lagi pasien-pasien yang memang membutuhkan bantuan tetapi terabaikan karena ketidaktahuan petugas kesehatan tersebut. Kasus keterlambatan cairnya dana beasiswa juga dapat dikarenakan sistem pendataan yang kurang baik, perubahan data mahasiswa menjadi salah satu penyebab keterlambatan datangnya dana beasiswa.
DAFTAR PUSTAKA
Indah Huruswati. 2015. PELAYANAN KESEJAHTERAAN SOSIAL DI DESA TERTINGGAL MELALUI RUMAH SOSIAL. Jakarta Timur: Pusat Penelitian dan Pengembangan Kesejahteraan Sosial, Kementerian Sosial R.I.
Yustinasusi. 2015. Ketimpangan Sosial. https://yustinasusi.wordpress.com/2015/09/25/ketimpangan-sosial/, 18 Maret 2016 16:17 WIB.
Didin Jalaludin. 2016. Tersandung Kartu Sehat, Nenek 70 Tahun Gagal Berobat. http://daerah.sindonews.com/read/1087583/21/tersandung-kartu-sehat-nenek-70-tahun-gagal-berobat-1456210209, 16 Maret 2016 18:34 WIB.
Bayu Hermawan. 2015. Mahasiswa Keluhkan Keterlambatan Pencairan Dana Beasiswa. http://www.republika.co.id/berita/nasional/umum/15/10/02/nvkjab354-mahasiswa-keluhkan-keterlambatan-pencairan-dana-beasiswa, 18 Maret 2016 15:25 WIB.